Rabu, 28 September 2011

badan pengatur intrenet

Ada 4 Badan  yang bertanggung jawab dalam mengatur, mengontrol serta melakukan standarisasi protokol yang digunakan di Internet, yaitu Internet Society (ISOC), Internet Architecture Board (IAB), Internet Engineering Task Force (IETF), dan Internet Research Task Force (IRTF).

Internet Society (ISOC)


Internet Society (ISOC) adalah badan personal yang mendukung, memfasilitasi, serta mempromosikan pertumbuhan internet. Sebagai Infrastruktur komunikasi global untuk riset, badan ini juga berurusan dengan aspek sosial dan politik dari jaringan internet.


Internet Architecture Board (IAB) adalah badan koordinasi dan penasehat teknis bagi Internet Society (ISOC). Badan ini bertindak sebagai review teknik dan editorial akhir semua standar internet. Badan ini memiliki otoritas untuk menerbitkan dokumen standar internet yang dikenal dengan Request For Comment (RFC). Tugas lain dari badan ini ialah mengatur angka-angka dan konstanta yang digunakan dalam protokol internet seperti nomor port, tipe hardware, ARP (Address Resolution Protocol), dll. Tugas ini dilegalasikan ke lembaga yang disebut IANA (Internet Assigned Numbers Authority).


Internet Engineering Task Force (IETF) ialah badan yang berorientasi untuk membentuk standar Internet. Badan ini dibagi menjadi sembilan kelompok kerja (misalnya aplikasi, routing dan addressing, keamanan komputer) dan bertugas menghasilkan standar-standar internet. Untuk mengarur kerja badan ini, dibentuk badan Internet Engineering Steering Group (ISEG).


Internet Research Task Force (IRTF) memiliki orientasi pada riset-riset jangka panjang.


Semoga Bermanfaat dan Salam Transiskom
Ditulis oleh Agus Setiawan
Referensi : Buku Pintar Internet TCP/IP karya Onno W. Purbo

Artikel Terkait

Jaringan Komputer

http://transiskom.blogspot.com/2011/01/badan-pengatur-internet.html


1.5  BADAN PENGATUR STANDAR INTERNET


1.    1.   Organisasi untuk mempromosikan & menyetujui protocol-protokol yang digunakan sebagai standar protocol adalah…
a.       ISOC
b.      IAB
c.       IANA
d.      IRTF
e.       RFC
2.     2.  ISOC didirikan pada tahun…
a.       1992
b.      1993
c.       1995
d.      2000
e.       1990
3.      3. Yang bukan badan pengatur standar internet adalah…
a.       ISOC
b.      IAB
c.       IANA
d.      IRTF
e.       RFC
4.      4. Unit kerja yan berada dibawah IAB yang bertuas untuk melakukan penelitian-penelitian terhadap protocol internet, aplikasi, arsitektur & teknologi internet adalah…
a.       ISOC
b.      IAB
c.       IANA
d.      IRTF
e.       RFC
5.     5.  Badan penasehat bagi ISOC dalam memutuskan suatu standar yan akan diterapkan di internet adalah tuas bagi…
a.       ISOC
b.      IAB
c.       IANA
d.      IRTF
e.       RFC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar